eCuti Buleleng
  • Beranda
  • Informasi
    • Pengertian Cuti
    • Cuti PNS
    • Dasar Hukum
    • Panduan
  • FAQ
  • Bukti Cuti
  • LOGIN
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

E-CUTI
E-Cuti adalah aplikasi Pengajuan Permohonan Cuti berbasis website yang merupakan kerjasama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng
KONTAK KAMI
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Jln. Laksamana Baktiseraga (LC)
(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
DIDUKUNG OLEH
Hak Cipta © 2023 Pemerintah Kabupaten Buleleng