SELAMAT DATANG
di Aplikasi E-Cuti Kabupaten Buleleng
E-Cuti adalah aplikasi Pengajuan Permohonan Cuti berbasis website yang merupakan kerjasama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng
SELENGKAPNYA
E-Cuti Kabupaten Buleleng
Alur Pengajuan Cuti
01
Pemohon
Pemohon masuk ke Aplikasi e-Cuti dan mengisi formulir cuti sesuai cuti yang akan dimohonkan
02
Operator
Secara garis besar, terdapat 3 hal yang dilakukan operator yakni Menentukan Pejabat, Mencermati permohonan yang masuk, Meneruskan atau Mengembalikan
03
Atasan Langsung
Menerima permohonan cuti yang diteruskan oleh Operator, dan selanjutnya memberikan keputusan
04
PyB
Menerima permohonan cuti yang disetujui Atasan Langsung, dan selanjutnya memberikan keputusan
PEDOMAN APLIKASI E-CUTI
Siapa saja
yang menggunakan
Aplikasi E-Cuti?
Siapa saja yang menggunakan Aplikasi E-Cuti?
Pegawai sebagai Pemohon

Pegawai memiliki username dan password masingmasing untuk dapat mengakses Aplikasi E-Cuti

Pegawai sebagai Operator Aplikasi

Pegawai yang ditunjuk dan dibuktikan secara sah melalui Surat Tugas, berperan "mengatur lalu lintas" permohonan cuti

Pegawai sebagai Atasan Langsung

Atasan langsung Pemohon wajib mengetahui serta memberikan keputusan terhadap permohonan cuti yang diajukan dengan mempertimbangkan pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab pemohon

Pegawai sebagai PyB

Pejabat yang Berwenang wajib memberikan keputusan terhadap permohonan cuti dengan mempertimbangkan jalannya roda organisasi