Pegawai memiliki username dan password masingmasing untuk dapat mengakses Aplikasi E-Cuti
Pegawai yang ditunjuk dan dibuktikan secara sah melalui Surat Tugas, berperan "mengatur lalu lintas" permohonan cuti
Atasan langsung Pemohon wajib mengetahui serta memberikan keputusan terhadap permohonan cuti yang diajukan dengan mempertimbangkan pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab pemohon
Pejabat yang Berwenang wajib memberikan keputusan terhadap permohonan cuti dengan mempertimbangkan jalannya roda organisasi